Baca berita lengkap
report.red
ID
Menu

Berita dalam perspektif yang lebih jelas.

Masyarakat

Kemenag siapkan PJJ untuk pesantren terdampak asap; daftar dan skema lokal masih perlu dipastikan

Pendataan pesantren terdampak karhutla di Sumatera, Kalimantan dan sebagian Sulawesi masih berlangsung. Rencana belajar jarak jauh menyesuaikan fasilitas, bukan pengumuman libur serentak.

Dalam artikel ini
  1. Yang sedang disiapkan, bukan daftar penutupan nasional
  2. Model berasrama membutuhkan penyesuaian fasilitas
  3. Empat hal yang perlu dikonfirmasi keluarga

KemenagmenyiapkanPJJ22Oktober2026denganpendataanmasihberjalan,fotoarsipgedungpesantrendiGambut2023tanpaasap
Foto arsip 2023: gedung Pondok Pesantren Al-Mursyidul Amin di Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Bukan foto kebakaran dan bukan bukti bahwa pesantren ini terdampak atau menerapkan PJJ. Foto diadaptasi dengan ilustrasi editorial. Ilham Mufti Laksono · CC BY 4.0; ImageGen / report.red

Poin utama

  • Kemenag masih menghimpun data pesantren terdampak melalui kantor wilayah
  • PJJ dirancang adaptif bagi pesantren berasrama, termasuk contoh satu layar
  • Belum ada daftar lembaga, jumlah santri atau jadwal penerapan per lokasi

Kementerian Agama menyiapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pesantren yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Namun, keluarga santri belum bisa menganggapnya sebagai perintah beralih ke kelas daring untuk seluruh pesantren: menurut penjelasan kementerian mengenai 22 Oktober 2026, data rinci lembaga terdampak masih dihimpun melalui jajaran daerah. [1]

Yang sedang disiapkan, bukan daftar penutupan nasional

Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said menyebut pengumpulan data melalui Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di kantor wilayah Kemenag. Wilayah yang disebut meliputi Sumatera, Kalimantan dan beberapa daerah Sulawesi. Cakupan pendataan itu tidak berarti setiap pesantren di tiga pulau mengalami gangguan yang sama. [1]

Rilis belum menyajikan jumlah pesantren atau santri terdampak, daftar lembaga yang sudah menjalankan PJJ, maupun tanggal penerapan untuk masing-masing lokasi. Karena itu, langkah yang relevan bagi orang tua adalah mengonfirmasi pengaturan belajar kepada pengelola pesantren, bukan mengandalkan kesimpulan bahwa semua santri sudah diminta pulang.

Model berasrama membutuhkan penyesuaian fasilitas

Kemenag menekankan perbedaan antara pesantren berasrama dan sekolah umum. Salah satu contoh yang disebut ialah sistem satu layar: pada pesantren dengan fasilitas yang memadai, materi dapat disimak bersama melalui layar besar sementara pengajar menyampaikan pelajaran dari ruang terpisah. Ini contoh rancangan adaptif, bukan bukti bahwa perangkat sudah tersedia di semua lembaga. [1]

Rilis lain dari kementerian membahas dukungan monitor pembelajaran dan layanan bagi santri dalam konteks penguatan kelembagaan. Dokumen itu tidak merinci distribusi perangkat per pesantren atau jadwal pemasangan. Dukungan yang diumumkan perlu dibedakan dari fasilitas yang benar-benar bisa digunakan di lokasi tertentu. [2]

Empat hal yang perlu dikonfirmasi keluarga

Sebelum mengubah rencana belajar atau perjalanan, tanyakan apakah pesantren termasuk lokasi terdampak, kapan pengaturan baru berlaku, bagaimana santri mengakses materi dan siapa penghubung untuk perubahan berikutnya. Daftar pertanyaan ini merupakan panduan praktis redaksi dari informasi yang masih belum tersedia, bukan syarat pendaftaran program baru.

Artikel ini tidak menilai kualitas udara, keamanan ruangan atau tindakan kesehatan yang diperlukan di suatu lokasi. Contoh ruang belajar dalam rilis adalah penjelasan kementerian, bukan hasil pemeriksaan lingkungan oleh report.red. Kedua sumber berasal dari Kemenag; tidak ada wawancara atau pemeriksaan lapangan yang dilakukan redaksi.

Catatan waktu: penanda tanggal dan jam pada halaman sumber tidak seluruhnya konsisten dengan narasi yang menyebut kegiatan 22 Oktober. Karena itu artikel merujuk tanggal peristiwa yang disebut kementerian tanpa menetapkan jam pengumuman atau mengklaim urutan kejadian yang belum pasti.

Baca perkembangan masyarakat dan pendidikan dalam edisi Indonesia

Foto arsip 2023: gedung Pondok Pesantren Al-Mursyidul Amin di Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Bukan foto kebakaran dan bukan bukti bahwa pesantren ini terdampak atau menerapkan PJJ. Foto diadaptasi dengan ilustrasi editorial. Ilham Mufti Laksono · CC BY 4.0. ImageGen / report.red.

Sumber

  1. Kementerian Agama Republik Indonesia — Kemenag Siapkan Skema PJJ bagi Pesantren Terdampak Karhutla di Tiga Pulau
  2. Kementerian Agama Republik Indonesia — Perkuat Tata Kelola, Kemenag Tertibkan Standar Kelembagaan Pesantren